Manado, Infosulut.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Langkah hukum ini dinilai memperkuat legitimasi kedaulatan rakyat di tingkat daerah.
Menurut Silangen, keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan sejalan dengan komitmen ideologis yang selama ini dipegang teguh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).(6/7/2026).
Politisi senior PDIP itu menilai, putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi tentu tidak datang begitu saja, melainkan telah melalui serangkaian kajian mendalam dan pertimbangan yang matang demi menjaga esensi demokrasi di Indonesia.
“Oh sudah, kalau MK so itu (sudah), so betul itu. Tapi tentu lewat kajian apa semua, kan? Dan itulah bagian dari PDIP,” ujar Silangen
Silangen menegaskan, sejak awal PDIP selalu berkomitmen untuk mengawal dan menjaga kemurnian suara rakyat. Baginya, memberikan hak sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan prinsip demokrasi yang tidak bisa ditawar-tawar.
“PDIP mau kan tetap dipilih oleh rakyat. Itu kedaulatan rakyat,” ucap Silangen
Sebelumnya, wacana mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sempat kembali mencuat dan memicu perbincangan hangat di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir. Namun, dengan adanya ketukan palu dari Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat, kepastian hukum kini menjadi semakin kuat.
Putusan ini sekaligus mempertegas arah demokrasi di Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi di “Bumi Nyiur Melambai” Sulawesi Utara agar berjalan jujur, adil, dan transparan.
(CR).
