Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat krusial yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026).
Pada awal jalannya persidangan, Fransiskus Andi Silangen langsung meminta Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang, untuk memaparkan sejumlah poin penting terkait agenda rapat kedewanan tersebut.
Mengawali penyampaiannya, Tahlis memperkenalkan satu per satu jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang hadir. Di saat yang sama, ia juga memberikan klarifikasi resmi mengenai ketidakhadiran beberapa pejabat eselon dalam rapat paripurna tersebut.
“Ada beberapa yang belum hadir karena sedang melaksanakan penugasan di tempat lain,” ujar Tahlis secara transparan di hadapan forum rapat.
Tahlis merinci, Inspektur Daerah terpaksa absen karena harus menghadiri agenda penting lainnya, yakni pelantikan pimpinan DPRD di Kabupaten Minahasa yang jadwalnya berbenturan dengan rapat Ranperda.
Selain itu, Asisten I dan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sulut juga tidak bisa hadir di gedung cengkih karena tengah berbagi tugas mendampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Gubernur dan jajaran asisten sedang menghadiri agenda kerja strategis bersama Kementerian Agama di Kabupaten Minahasa Utara.
Kendati demikian, Tahlis memastikan pembahasan tetap berjalan optimal karena dihadiri oleh jajaran tim anggaran dan teknis yang lengkap. Beberapa pejabat yang tampak hadir secara fisik di antaranya Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Turut hadir pula Auditor Utama, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulut.
“Pertemuan hari ini merupakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025,” pungkas Tahlis menegaskan fokus agenda sidang.
(CR).
