( Visual Foto // Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Priscilla Cindy Wurangian saat memberikan pernyataan di hadapan Biro Kesra Provinsi Sulawesi Utara )
Manado, Infosulut.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung tegang, Senin (27/4/2026). Para legislator melayangkan pernyataan kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sulut menyusul raibnya sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) hasil aspirasi masyarakat dari perencanaan anggaran daerah.
Ketegangan bermula saat sejumlah legislator menemukan bahwa usulan program yang mereka serap dari hasil reses di lapangan tidak lagi tercantum dalam daftar eksekusi pemerintah daerah. Hal ini memicu kekecewaan mendalam bagi para anggota komisi yang menjadi mitra kerja dari Biro Kesra.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, menegaskan bahwa Pokir merupakan representasi langsung dari aspirasi konstituen yang telah melalui mekanisme resmi. Ia menyayangkan adanya pemangkasan atau penghilangan program tanpa koordinasi yang jelas.
“Pokir itu bukan usulan pribadi, tapi amanah masyarakat yang dititipkan melalui reses. Kami sudah mengikuti semua alur dan prosedur yang ada. Saya minta dengan sangat, jangan sampai usulan-usulan ini hilang di tengah jalan,” tegas Cindy
lanjut Cindy, menyoroti aspek integritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, setiap program yang telah dibahas dan disepakati bersama seharusnya tidak digeser secara sepihak tanpa transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cindy menjelaskan bahwa mayoritas usulan Pokir yang diperjuangkan menyentuh langsung kebutuhan fundamental masyarakat di Bumi Nyiur Melambai, di antaranya:
- Sektor Pendidikan: Sarana dan prasarana sekolah.
- Sektor Kesehatan: Peningkatan layanan medis masyarakat bawah.
- Kesejahteraan Sosial: Program bantuan tepat sasaran.
“Banyak usulan ini menjadi perhatian lintas komisi di DPRD karena dampaknya langsung dirasakan warga. Pemerintah daerah harus lebih terbuka,” tambahnya.
(CR).
