Cari Solusi Akses Jalan Likupang, DPRD Sulut Pertemukan BPJN, Warga, dan Pihak PT. MSM/TTN

oleh -42 Dilihat
oleh

( Info Foto // Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut dengan pihak Terkait )

Manado, Infosulut.id – Permasalahan akses jalan di kawasan lingkar tambang Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/4/2026). Infrastruktur yang dinilai sudah tidak aman bagi masyarakat memicu desakan agar pemerintah dan pihak swasta segera mengambil langkah nyata.

Pertemuan tersebut menghadirkan Komisi III DPRD Sulut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Sulut, manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), serta perwakilan masyarakat setempat.

Perwakilan warga, Richardno Tatuil, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalur yang selama ini dilalui masyarakat. Menurutnya, akses tersebut merupakan urat nadi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bagi warga sekitar.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Warga merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas. Ini menyangkut keselamatan jiwa,” tegas Tatuil

Ia menambahkan bahwa jalur alternatif yang layak menjadi harga mati, mengingat kondisi jalan lama sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal.

Menanggapi keluhan tersebut, Head External and Sustainability PT MSM/PT TTN, Yustinus Harry Setiawan, mengakui bahwa laporan warga sesuai dengan realita di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah menyiapkan langkah antisipasi sejak beberapa tahun lalu.

“Pembangunan jalan pengganti sepanjang kurang lebih 3,1 kilometer sebenarnya sudah rampung secara teknis pada awal tahun ini,” jelas Setiawan.

Namun, pengoperasian jalur baru tersebut masih terganjal sejumlah kendala: Menunggu proses birokrasi di kementerian terkait sebelum difungsikan secara resmi. Kemudian, Adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat, di mana sebagian warga ingin jalan segera dibuka, sementara sebagian lainnya menyatakan keberatan.

Ia menambahkan, bahwa Perusahaan diminta tetap membenahi jalur lama yang diperkirakan memakan waktu beberapa bulan.

Menyikapi kompleksitas masalah ini, Komisi III DPRD Sulut menegaskan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Anggota Komisi III, Amir Liputo, menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual.

“Kami akan turun langsung untuk melihat fakta di lokasi dan mendengar semua pihak. Dari situ akan ditentukan langkah yang paling tepat,” ujar Liputo.

Ia juga menekankan bahwa koordinasi yang matang sangat diperlukan mengingat lokasi tersebut melibatkan dua wilayah yang saling berbatasan, sehingga penyelesaiannya harus komprehensif agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

(CR).