Manado,Infosulut.id – Pandangan umum fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam rapat paripurna DPRD Sulut pembahasan Ranperda rencana tata ruang wilayah (RT/RW) 2025-2044.
Dalam kesempatan tersebut pandangan umum dibacakan langsung oleh anggota DPRD Sulut yakni Royke Roring yang hadir secara langsung, Senin (10/06/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut .
Royke Roring menjelaskan, Pada prinsipnya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyetujui rancangan rencana tata ruang tahun 2025-2044 untuk dibahas ke tingkatan selanjutnya dengan beberapa hal.
”Salah satunya diharapkan dengan adanya ranperda ini, harus bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengutamakan keadilan sosial dengan memberikan akses adil dan merata, terhadap sumber daya, menyangkut keberlanjutan lingkungan, tidak merusak ekosistem dan menjaga keseimbangan alam, sesuai nilai, moral dan budaya”ungkap kader PDIP tersebut .
Juga lebih lanjut katanya, fraksi PDI perjuangan meminta pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan secara tegas dan disiplin, termasuk pengendalian, termasuk pengendalian terhadap pembangunan yang tidak sesuai atau berlebihan, serta rencana tata ruangnya.*Candle
