DPRD Sulut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Disiplin Anggaran

oleh -189 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026). Rapat tersebut juga diisi dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga serta menandai penutupan masa persidangan sebelumnya sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus A. Silangen, didampingi para Wakil Ketua, yakni Michaela E. Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat vertikal dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen memaparkan bahwa usai penyampaian dokumen perubahan oleh gubernur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut telah merampungkan serangkaian rapat pembahasan intensif hingga tercapai kata sepakat. Sejumlah catatan penting disepakati dalam pembahasan tersebut, di antaranya dorongan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi, perbaikan tata kelola, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Banggar mendorong agar dukungan terhadap sektor pertanian menjadi perhatian utama, terutama dalam menghadapi dinamika iklim dan kebutuhan masyarakat petani, melalui program yang mendukung produktivitas, penyediaan sarana produksi, ketersediaan sumber daya air, serta peningkatan kapasitas petani,” tegas Silangen di hadapan peserta rapat. Ia juga menekankan agar perhatian terhadap ketersediaan air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, terus dikawal dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kerja keras pimpinan serta segenap anggota DPRD Sulut. Menurutnya, proses pembahasan yang konstruktif mencerminkan kemitraan yang matang antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan rakyat.

“Dedikasi, kerja keras, kecermatan, serta semangat kemitraan yang kritis namun konstruktif selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah membawa kita pada titik temu kesepakatan. Ini menunjukkan sinergi di Sulawesi Utara berjalan dinamis dan berorientasi pada kemajuan daerah,” ungkap Gubernur Yulius.

Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk menjaga kedisiplinan anggaran secara ketat. Alokasi dana yang disepakati akan difokuskan pada program berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemanfaatan sumber daya finansial diarahkan tanpa pemborosan guna menstimulasi perekonomian kerakyatan, UMKM, pariwisata, dan investasi daerah berlandaskan prinsip good governance.

Agenda paripurna ini turut diisi dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD serta Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari seluruh daerah pemilihan. Gubernur menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diserap para wakil rakyat saat turun ke lapangan tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara inklusif dan berkeadilan. Menutup rangkaian acara, rapat paripurna secara resmi mengesahkan penutupan masa persidangan ketiga dan membuka lembaran baru Masa Persidangan Pertama Tahun 2026. (Candle/Advetorial DPRD Sulawesi Utara)