RDP Komisi I DPRD Sulut dan Diskominfo ! Srikandi PDI P Feramitha Soroti Kejanggalan Kerja Sama Media

oleh -55 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut, Senin (26/10/2026), mendadak panas.

Kritik tajam dilontarkan oleh anggota Komisi I DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Feramitha. Srikandi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyoroti pengelolaan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dinilai belum tertata optimal dan penuh kejanggalan.

Dalam rapat tersebut, Feramitha secara spesifik mempertanyakan mekanisme kerja sama wartawan serta syarat pemberian Advertorial (ADV) yang selama ini dijalankan oleh Diskominfo Sulut. Menurutnya, transparansi dalam proses ini sangat krusial untuk dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Apakah ada syarat target pemberitaan untuk mendapatkan Advertorial? Karena biasanya fakta di lapangan ada media yang tidak muncul tapi beritanya ada dan dapat advertorial,” beber Feramitha.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya fenomena janggal yang ditemuinya di lapangan. Ia mendapati sejumlah media secara kasat mata tidak pernah terlihat mempublikasikan berita terkait aktivitas Pemprov Sulut, namun secara administratif justru tercatat menerima jatah advertorial.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. Bagaimana penilaiannya? Kalau media tidak pernah memberitakan kegiatan pemerintah, tapi tetap dapat ADV, ini kan tidak adil bagi media yang benar-benar bekerja setiap hari meliput,” tegas Feramitha.

Menyikapi kondisi tersebut, ia mendesak pihak Diskominfo Sulut untuk membuka secara terang-benderang Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penilaian kerja sama media. Transparansi ini, kata dia, harus mencakup kejelasan jumlah minimal pemberitaan, kualitas produk jurnalistik, hingga verifikasi faktual perusahaan media yang bersangkutan.

“Pengelolaan kerja sama media harus berbasis keadilan, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan kedekatan,” pungkasnya menutup pernyataan tegas dalam rapat tersebut.

Penulis : Candle Heiner Rogaga .