Antisipasi Dampak Kekeringan, Pimpinan DPRD Sulut Minta TAPD Akomodasi Kebutuhan Petani

oleh -2 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Michaela Elsiana Paruntu (MEP), mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan alokasi anggaran tanggap darurat kekeringan bagi kelompok tani tetap terakomodasi dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Desakan tersebut disampaikannya dalam rapat strategis di ruang rapat DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Silangen, didampingi para Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter, serta jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Selasa (1/9/2026). Hadir pula Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, beserta jajaran eksekutif.

Dalam rapat tersebut, MEP menyoroti ancaman cuaca ekstrem berupa kekeringan luar biasa yang melanda berbagai wilayah di Sulawesi Utara. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan para petani, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran lahan. Berdasarkan aduan di daerah pemilihan, ia mendapati kelompok tani kesulitan mengakses bantuan pemerintah, terutama pompa air untuk mengairi lahan.

Oleh karena itu, politisi yang akrab disapa MEP ini meminta TAPD dan Dinas Pertanian memastikan pokok-pokok pikiran (pokir) serta program tanggap darurat masuk dalam perubahan anggaran.

Selain sektor pertanian, MEP juga menyoroti kestabilan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat kecil serta meminta transparansi atas penambahan anggaran yang signifikan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam draf Perubahan KUA-PPAS 2026. Dua instansi yang menjadi sorotan utamanya adalah Dinas Sosial dengan penambahan anggaran sekitar Rp4,2 miliar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut yang bertambah Rp6,86 miliar.

Khusus untuk Disnakertrans, MEP menilai suntikan dana tersebut sangat strategis mengingat tingginya minat masyarakat Sulut untuk bekerja ke luar negeri. Ia berharap anggaran tambahan tersebut dapat dioptimalkan melalui program pembinaan, penyuluhan, serta kerja sama kementerian guna mempersiapkan tenaga kerja asal Sulut agar kompeten di pasar internasional.

Rapat pembahasan KUA-PPAS Sulut TA 2026 ini terus dilanjutkan dengan agenda pendalaman program kerja dan sinkronisasi data anggaran guna memastikan APBD perubahan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Candle Heiner Rogaga.