Manado, Infosulut.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut. Kritik keras tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Sulut pada Selasa (19/5/2026).
Royke menilai, Dinas PMD tidak transparan dalam mengelola program serta anggaran. Oleh karena itu, ia mendesak instansi tersebut untuk segera membenahi tata kelola demi menciptakan efisiensi birokrasi yang lebih baik di bumi Nyiur Melambai.
Sebagai Koordinator Komisi I DPRD Sulut, Royke mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola komunikasi Dinas PMD yang terkesan menutup-nutupi data program kerja. Ia pun meminta agar dokumen laporan ke depan diserahkan lebih awal, paling lambat pada minggu kedua bulan berjalan. Langkah ini dinilai penting agar anggota dewan memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi rapat.
“Ke depan saya kira ini jangan terjadi lagi. Saya anggap ini sembunyi-sembunyi data, ini tidak transparan,” ujar Royke
Selain masalah transparansi data, politisi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran dinas. Pasalnya, saat ini masih ada program yang realisasinya baru menyentuh angka 11%, bahkan ada program yang belum berjalan sama sekali.
Terkait usulan penambahan anggaran yang sempat dilemparkan oleh sejumlah anggota dewan lain, Royke secara eksplisit menyatakan menolak opsi tersebut. Menurutnya, anggaran justru harus dipangkas jika pemanfaatannya saat ini dinilai tidak maksimal.
Ia juga mengingatkan bahwa kedudukan DPRD dan Pemerintah Daerah adalah setara sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. Oleh sebab itu, ia meminta Dinas PMD untuk melibatkan atau minimal menginformasikan Komisi I setiap kali ada penyaluran bantuan ke masyarakat.
“Hal ini penting agar para wakil rakyat, khususnya yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) terkait, bisa ikut turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus hadir di tengah-tengah konstituen mereka,” jelasnya.
Di balik kritik pedasnya, Royke tetap memberikan masukan konstruktif kepada Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang. Mengingat sosok Kadis yang masih muda dan memiliki perjalanan karier yang panjang, Royke menantang Dinas PMD untuk melahirkan inovasi berupa proyek percontohan (pilot project) desa mandiri.
Ia menyarankan agar Dinas PMD membina satu atau dua desa pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades/Hukum Tua) nanti. Targetnya, pada tahun 2027, Sulawesi Utara sudah memiliki desa mandiri yang mampu mengelola potensi lokalnya sendiri tanpa bergantung pada dana stimulan pemerintah pusat maupun provinsi, meniru kesuksesan desa-desa percontohan yang ada di Jawa Tengah.
“Supaya ketika Ibu Kadis sukses dengan program-program yang ditetapkan, kami juga bangga ternyata fungsi pengawasan kami dan anggaran yang kami berikan tentu dapat dipakai, diserap dengan tepat sasaran,” pungkas Royke.
(CR).
