Dari Gaji Guru hingga Magang ke Jepang, Begini Rincian Pagu Anggaran Pendidikan Sulut

oleh -12 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin, (11/5/2026). Pertemuan ini menyoroti arah kebijakan strategis serta peta jalan (roadmap) pendidikan di Sulawesi Utara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menegaskan bahwa legislatif memerlukan kejelasan mengenai perencanaan jangka panjang dunia pendidikan di Sulawesi Utara, bukan sekadar laporan serapan anggaran.

“Kami sempat berdiskusi terkait Dinas Pendidikan ini. Yang ingin kami ketahui adalah bagaimana roadmap-nya, seperti apa rencana kerjanya ke depan, dan berbagai langkah strategis lainnya,” ujar Louis

Merespons sorotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Femmy J. Suluh, memaparkan struktur dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2026. Sepanjang triwulan pertama tahun ini, Dinas Pendidikan mengelola 4 program utama yang dipecah ke dalam 11 kegiatan dan 44 subkegiatan.

Total pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,058 triliun. Femmy mengklaim tata kelola keuangan berjalan sesuai linimasa yang direncanakan. “Hingga April 2026, realisasi anggaran secara keseluruhan telah mencapai 30,2 persen,” kata Femmy.

Berdasarkan struktur belanja, porsi terbesar anggaran tersedot untuk pos belanja pegawai. Dari total pagu, sebesar Rp534 miliar dialokasikan khusus untuk pembiayaan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan. Hingga kuartal pertama, serapan pos ini telah menyentuh angka 34 persen.

Selain gaji pokok, Femmy menjelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan prestasi kerja baru terealisasi sebesar 8 persen.

Dalam pemaparannya, Femmy juga merinci pos belanja nonfisik yang bersumber dari program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Komponen anggaran ini mencakup:

Tambahan penghasilan guru: Rp191 miliarTunjangan kinerja guru: Rp71 miliarBelanja rutin kantor: Rp443 jutaBelanja penunjang operasional: Fasilitasi rapat, penyediaan makan-minum, perjalanan dinas, pemenuhan kebutuhan logistik sekolah, hingga persiapan program magang bagi siswa ke Jepang.

Di sisi lain, Femmy memberikan catatan khusus mengenai struktur pembiayaan tahun ini. Dinas Pendidikan Sulut dipastikan tidak menganggarkan pos belanja modal secara langsung pada DPA murni 2026.

“Pada tahun 2026 tidak terdapat lagi belanja modal di Dinas Pendidikan, kecuali yang masuk dalam dana BOS. Mekanismenya nanti akan dicatat melalui proses rekonsiliasi,” tutur Femmy menjelaskan sistem akuntansi aset tersebut.

DPRD Sulut menyatakan akan terus mengawal serapan anggaran operasional ini agar berbanding lurus dengan peningkatan mutu dan distribusi akses pendidikan yang merata di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

(CR).