Manado, Infosulut.id – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Provinsi Sulut, Muslimah Mongilong, mempertanyakan efektivitas pemanfaatan dana tersebut menyusul masih maraknya keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Hal ini ditegaskan Muslimah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).
“Apakah dana BOS ini sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya? Karena saat kami turun langsung ke sekolah-sekolah, masih ditemukan berbagai pungutan. Selain dana BOS, masih ada juga pembayaran melalui komite,” ujar Muslimah
Selain persoalan anggaran, politisi Sulut ini juga meminta Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali kondisi internal di SMA Negeri 2 Kotamobagu. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait keharmonisan dan situasi kerja di sekolah tersebut, terutama menyangkut hubungan antara kepala sekolah dan para guru.
“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terkait situasi internal sekolah, termasuk hubungan antara kepala sekolah dan para guru,” tegasnya.
Menanggapi kritikan dan masukan dari pihak legislatif, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Femmy J. Suluh, memberikan klarifikasi. Terkait situasi di SMA Negeri 2 Kotamobagu yang sempat viral di media sosial, Femmy memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan.
Meski demikian, proses evaluasi dan penyelesaian lanjutan akan tetap dilakukan secara kolaboratif.
“Persoalan yang sempat viral di SMA Negeri 2 Kotamobagu telah ditangani. Meski demikian, kami memastikan proses lanjutan tetap akan dilakukan secara bersama-sama,” jelas Femmy.
Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pada dasarnya anggaran pendidikan, termasuk Dana BOS, telah dialokasikan secara fokus untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung seluruh kebutuhan operasional sekolah demi meringankan beban masyarakat.
(CR).
