Gubernur Yulius Tunjuk Plt Bupati Sitaro kepada Wabup Heronimus Makainas

oleh -18 Dilihat
oleh
Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menyerahkan langsung Nota Dinas Penunjukan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas SE, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (11/05/2026).

Ini dilakukan Gubernur Yulius setelah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit (CIK) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang tahun 2025.

Penunjukan dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Langkah ini untuk memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Gubernur.

Sosok Makainas bukan nama baru di politik Sulawesi Utara.

Pria kelahiran Tagulandang, 3 Desember 1962 itu memulai karier politik sebagai anggota DPRD Sangihe Talaud dari Partai Golkar pada 1999 dan bertahan selama dua periode.

Setelah Kabupaten Sitaro dimekarkan, ia dipercaya memimpin DPRD Sitaro sejak 2007 hingga 2019.

Pada 2019, Makainas bergabung dengan Partai Gerindra dan kembali duduk sebagai anggota DPRD Sitaro periode 2019-2024.

Ia kemudian mundur dari legislatif untuk maju di Pilkada Sitaro 2024 bersama Chyntia Kalangit dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut. (Kifli).