Manado,Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah besar dalam memperkuat arah pembangunan daerah dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).
Dua Ranperda tersebut adalah Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan perubahan kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah.
Gubernur Yulius Selvanus, yang didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas komitmen dan kerja kolektif yang memungkinkan pembahasan ranperda berjalan efektif hingga tahap penetapan.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus ditempatkan sebagai pelaku utama dengan dukungan regulasi yang jelas dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Perda Kepemudaan diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan kreativitas, inovasi, dan kapasitas kepemimpinan generasi muda di daerah. Sementara itu, perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah dirancang sebagai penyesuaian kebijakan fiskal agar sejalan dengan dinamika ekonomi dan regulasi nasional.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlindungan terhadap iklim usaha serta kemampuan masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan aturan teknis serta melakukan sosialisasi menyeluruh, agar kebijakan yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.*CR
