Manado, Infosulut.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Senin (2/2/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulawesi Utara.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, mengungkapkan kehadiran mereka dalam RDP ini untuk memenuhi undangan dari Komisi III DPRD Sulut.
“Dimana materi pembahasannya, DPRD melakukan monitoring terhadap progres di tahun 2025, juga monitoring terhadap agenda yang akan dilakukan di tahun 2026 ini termasuk lingkup yang menjadi kewenangan dari BPJN Sulawesi Utara,” bebernya.
Kemudian mengenai pembebasan jalan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), selanjutnya telah masuk penyiapan anggaran dan pemberkasan yang telah dilakukan, namun pihaknya masih menunggu pencairan konsinasi dari pihak yang menerima hak artinya orang-orang yang memiliki sertifikat.
“Untuk prosesnya gimana? Ya mereka harus memenuhi pemberkasan yang diberlakukan yang nantinya akan dibawa ke pengadilan dan proses pemberkasannya tentunya dibantu oleh pihak BPN,” jelasnya.
Dan untuk tanah yang masih bermasalah bisa dilihat pada MOR ada di sepanjang Malalayang yang sementara diaspal oleh pihaknya, ada tiga bidang besar di situ dan menjadi prioritas dari pihak BPN.
“Ada memang jalan yang dibangun secara internal oleh pihak MSN, akan diminta nanti untuk tukar guling dengan jalan Nasional kita, kondisi jalan Nasional kita memang masih berfungsi walaupun memang ada kondisi dimana kita harus lebih berhati-hati namun termasuk fungsional,” celetuknya.
Lanjut Ringgo bahwa nantinya, jalan yang mereka bangun atau (tukar guling) harus memenuhi spesifikasi Binamarga dalam artian kementrian pekerjaan umum, karena itu sebelum masuk proses tukar guling nantinya akan ada proses memverifikasi terhadap pekerjaan yang mereka lakukan.
“Karena itu kan mereka melakukannya mandiri dari perusahaan sendiri, nantinya kita bisa melihatnya secara bersamaan, nanti dari tim DPRD juga kan turun, dan jika itu memenuhi maka usulan itu akan kita pertimbangkan,” pungkasnya. *CR
