Wali Kota Weny Gaib Paparkan Ranperda RPJMD 2025–2029 di DPRD Kotamobagu

oleh -60 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag, M.Si, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, SE, para anggota DPRD. (Foto:Ist)

KOTAMOBAGU, infosulut.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemaparan dalam pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat 15 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

“RPJMD Kota Kotamobagu juga selaras dengan RPJPD Kota Kotamobagu, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, dan RPJMN,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Visi pembangunan lima tahun mendatang adalah Kotamobagu Bersahabat.

Mencerminkan tekad bersama untuk membangun kota yang berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif.

Wali Kota menambahkan, penyusunan RPJMD membutuhkan pemikiran matang, partisipasi luas, serta orientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dukungan dan masukan dari seluruh anggota DPRD sangat penting agar RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD.

Hadir pula Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (adhe)