Pemkot dan DPRD Kotamobagu Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -93 Dilihat
Snergi eksekutif dan legislatif, Wali Kota bersama DPRD Kotamobagu menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: Istimewa)

Kotamobagu, infosulut.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat 15 Agustus 2025, di Gedung DPRD. Rapat tersebut membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda ini.

“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran sehingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bisa disetujui bersama,” ucap dr. Weny.

Wali Kota menegaskan bahwa paripurna ini bukan sekadar proses formal. Menurutnya, rapat tersebut menjadi bukti tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil untuk masyarakat.

“Kedua lembaga bukan hanya mitra, tetapi bagian yang saling melengkapi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memimpin jalannya rapat. Hadir pula Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Ahmad Sabir, serta para anggota DPRD. Selain itu, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, pimpinan OPD, dan ASN Pemkot Kotamobagu ikut hadir. (adhe)