Kotamobagu,Infosulut.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo dan Jajaran dalam rangka Monitoring Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025
Dalam penyampaiannya Weny Gaib mengungkapkan Kunjungan ini dalam rangka monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa di Kota Kotamobagu, Selasa (24/06/2025), Ruang kerja Walikota kotamobagu
“Pada pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara tersebut, juga dibahas tentang realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2025 termasuk juga realisasi penyaluran Dana Desa,”bebernya
Sementara itu ditempat yang sama Plh Sekda Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si , menjelaskan dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang sejauh mana dampak yang diberikan dalam kaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi, penyelesaian kesenjangan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan IPM Kota Kotamobagu serta PDRB Kota Kotamobagu.
“Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan bahwa, Dana Transfer Pemerintah pusat ke Kota Kotamobagu sudah dikelola dengan baik. Walaupun demikian, masih butuh bimbingan dan pendampingan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara,”ungkap dia
Lanjut Adnan, Ada beberapa yang diseriusi dalam pembahasan tersebut yakni diantaranya, agar pelaksanaan Tender dan Kontrak kerja beberapa program kegiatan yang bersifat Strategis agar segera dipercepat, dimana batas waktunya adalah Tanggal 22 Juli 2025.
Kemudian, Pemerintah Kota Kotamobagu sudah dalam penyelesaian Tender dan Kontrak Kerja DAK Fisik Tahun Anggaran 2025. Mudah – mudahan sebelum 22 Juli sudah selesai.
“Tadi juga dibahas tentang penyaluran Dana Desa yang ada kaitannya dengan Koperasi Merah Putih. Ini menjadi penting karena, salah satu syarat untuk penyaluran Dana Desa untuk tahap berikut adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan Hukum. Untuk itu, OPD yang terkait dengan Pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pemerintah Desa dan Kelurahan untuk Proaktif, untuk segera menyelesaikan dokumen pembentukan Koperasi Merah Putih,”jelas Adnan
Turut Hadir: Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Peliput : Ahmad Katili
Editor: Candle Rogaga
