Banggar dan TAPD Belum Temu Titik Terang, Paripurna KUA-PPAS Sulut Ditunda

oleh -96 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mendadak ditunda.

Penundaan ini terjadi di tengah kesiapan penuh pihak eksekutif, di mana Gubernur Sulut Yulius Selvanus bahkan terpantau sudah tiba di gedung DPRD sejak pukul 09.00 Wita, jauh sebelum jadwal resmi rapat pada pukul 10.00 Wita.

Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tamu undangan telah memenuhi ruang paripurna sesuai jadwal. Namun, hingga waktu yang ditentukan, persiapan sidang tidak terlihat.

Keterlambatan ini diduga kuat karena proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berlangsung alot dan belum mencapai titik temu akhir.

PLH Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut, Justman Entjaurau, akhirnya maju memberikan pengumuman resmi di hadapan para hadirin yang sudah memadati ruang sidang.

“Untuk Bapak-Ibu tamu undangan, paripurna dilaksanakan setelah pembahasan Banggar dan TAPD Provinsi Sulut. Sembari menunggu hasil yang ada, SKPD dan para tamu bisa beraktivitas di area kantor DPRD Provinsi Sulut,” ujar Justman.

Mendengar pengumuman tersebut, para peserta rapat dan tamu undangan berangsur-angsur meninggalkan ruang sidang untuk menunggu kepastian hasil koordinasi lanjutan antara legislatif dan eksekutif.

Penulis : Candle Rogaga