Usut Dugaan Korupsi Dana CSR, Kejati Sulut Periksa 3 Petinggi Bank SulutGo

oleh -49 Dilihat
oleh

( Info Foto // Tampak Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara // Istimewa )

Manado, Infosulut.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penganggaran dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank SulutGo (BSG) tahun anggaran 2023 dan 2024. Dalam hal ini, tiga jajaran petinggi bank daerah tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (23/4/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H., membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sepanjang pekan ini.

“Ya, ada tiga orang dari pihak bank yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Memang sejak Selasa hingga Kamis ini, penyidik fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak BSG,” ujar Januarius saat dikonfirmasi di Manado, Kamis (23/4/2026).

Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Januarius masih belum bisa membeberkan secara rinci mengenai nama maupun jabatan spesifik dari ketiga orang tersebut. Ia menuturkan bahwa proses pengambilan keterangan masih berlangsung dan bersifat teknis pemeriksaan.

“Kami belum bisa membeberkan (nama dan jabatan) secara rinci karena yang bersangkutan masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik,” tambahnya.

Terkait keterlibatan pihak luar, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara, pihak Kejati menegaskan akan bersikap profesional. Januarius menekankan bahwa siapa pun yang dianggap berkaitan dengan perkara ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Tentu pihak-pihak yang terkait dengan penyidikan dugaan kasus Tipikor ini akan dipanggil. Siapa pun orangnya atau apa pun jabatannya, jika penyidik memerlukan keterangannya, maka akan dipanggil,” tegas Januarius.

kemudian, mengenai kemungkinan pemanggilan Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Januarius menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum melayangkan surat panggilan resmi kepada pimpinan bank tersebut.

“Mengenai pemeriksaan Dirut BSG, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” pungkasnya.

(CR).