Manado,Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di angka Rp4.002.630, naik Rp132.819 dari tahun sebelumnya yang
Tag: Ump
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
