Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran eksekutif terus mematangkan substansi regulasi daerah demi memperkuat komitmen dunia usaha terhadap pembangunan wilayah. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha kembali dilanjutkan di Ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulut, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Louis Carl Schramm. Turut mendampingi jalannya pembahasan, Wakil Ketua dan jajaran anggota Pansus di antaranya Jeane Laluyan, Cindy Wurangian, Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, serta Angel Wenas.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut Reza A. W. Dotulung yang memaparkan secara mendalam draf Ranperda tersebut.
Dalam sesi pembahasan, Pansus bersama eksekutif secara teliti membedah sejumlah pasal dan redaksi. Beberapa bagian penting turut direvisi dan disesuaikan guna memastikan substansi regulasi ini selaras dengan kebutuhan riil serta arah program pembangunan daerah ke depan.
Di sela-sela penutupan rapat, Louis Carl Schramm mengungkapkan rencana strategis lanjutan berupa kunjungan lapangan ke wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong). Langkah ini dinilai mendesak untuk menyinkronkan materi muatan Ranperda dengan implementasi program TJSL yang telah maupun sedang berjalan di daerah.
“Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya membahas sampai pada Pasal 12. Pak Karo sampaikan ke staf-staf yang ada, kiranya bisa menyampaikan kepada teman-teman yang ada di Bolmong, bahwa ada Pansus yang sudah membahas, supaya bisa sinkronisasi programnya dengan apa yang ada di Pansus,” ujar Louis.
Ia menambahkan, agenda kunjungan kerja dalam daerah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan tepat sasaran.
“Kita akan melakukan kunjungan dalam daerah di wilayah Bolaang Mongondow. Kiranya, Bapak Reza bisa mengikuti,” imbuh politisi tersebut.
Menanggapi agenda peninjauan lapangan tersebut, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut Reza A. W. Dotulung menyatakan kesiapannya untuk mendampingi langsung jajaran legislatif.
“Siap, Bapak,” jawab Reza singkat.
Dengan dilanjutkannya pembahasan serta agenda sinkronisasi ke daerah, DPRD Sulut berharap Ranperda TJSL Badan Usaha ini nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mengoptimalkan kontribusi sektor swasta terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan di Bumi Nyiur Melambai.
Penulis : Candle Heiner Rogaga.
