BI Sulut dan TPID Kembali Gelontorkan 2,5 Ton Cabai

oleh -11 Dilihat
oleh
Manado, Infosulut.id— Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah untuk menekan gejolak harga di Sulawesi Utara.

Melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap II, sebanyak 2,5 ton atau 84 koli cabai rawit merah didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, dan mulai didistribusikan ke sejumlah pasar di Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari FDP Tahap I yang sebelumnya mendistribusikan 2,4 ton cabai rawit pada 14–15 September 2026.

Intervensi tahap kedua dilakukan setelah harga kembali mengalami tekanan di sejumlah daerah meski pasokan tahap pertama sempat mendorong harga turun.

Menurut Joko, penguatan distribusi menjadi bagian dari sinergi TPID untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah kondisi cuaca yang kurang mendukung produksi.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Purwanto menjelaskan, FDP Tahap I sempat menurunkan harga cabai rawit merah hingga level HAP sebesar Rp57.000 per kilogram di Pasar Bersehati Manado dan Pasar Airmadidi Minahasa Utara.

Namun, berdasarkan pemantauan SP2KP, harga kembali meningkat di sejumlah titik pada hari-hari berikutnya.

“Ini menunjukkan tekanan pasokan masih berlangsung, sehingga diperlukan intervensi lanjutan agar dampak stabilisasi harga lebih merata dan berkelanjutan,” kata Purwanto.

Berbeda dengan tahap pertama, FDP Tahap II diperluas dengan menyasar lima titik pasar di empat kabupaten/kota IHK Sulawesi Utara.Kelima titik tersebut yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan di Kota Manado, Pasar Airmadidi di Minahasa Utara, Pasar Amurang di Minahasa Selatan, serta Pasar 23 Maret di Kotamobagu.

Purwanto mengatakan, pasokan cabai tiba di Manado pada Minggu malam, 20 September 2026, melalui jalur Probolinggo–Bandara Juanda–Bandara Hasanuddin–Bandara Sam Ratulangi.

Selanjutnya, pasokan disalurkan pada Senin pagi agar tersedia saat pasar mulai beraktivitas.Distribusi tahap kedua ditargetkan mampu menjaga harga cabai rawit merah di tingkat konsumen maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai HAP yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.

Pengawalan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara.

Satgas Pangan turut melakukan pemantauan harga dan penyaluran guna mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer.

Selain intervensi jangka pendek, TPID Sulut juga mendorong penguatan produksi lokal, penguatan kalender tanam serta peningkatan ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar stabilisasi harga pangan tidak hanya bergantung pada pasokan dari daerah sentra produksi di luar Sulawesi Utara.(Kifli).