Rapat Paripurna DPRD Sulut RAPBD 2027 Disampaikan, Gubernur : Ada 8 Prioritas Pembangunan Daerah

oleh -12 Dilihat
oleh
Manado, Infosulut.id — Di tengah semangat menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut digelar dengan dua agenda strategis sekaligus Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, serta Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP, MM, para Pimpinan Tinggi Pratama, Direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, ketua BEM perguruan tinggi, hingga insan pers.

Dalam sambutan Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan, bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026. Postur anggaran dirinci sebagai berikut:

– Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069

– Belanja Daerah: Rp3.043.414.584.637

– Penerimaan Pembiayaan: Rp41.237.530.000

– Pengeluaran Pembiayaan: Rp240.623.331.432

Ditegaskan, postur ini masih dapat disesuaikan mengingat alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat belum final. Penyesuaian akan dilakukan secara transparan dengan tetap berpegang pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Pemprov Sulut menegaskan komitmen menjaga ruang fiskal sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi APBN–APBD, serta pengembangan pembiayaan kreatif melalui kerja sama KPBU, CSR BUMN, dan sektor swasta. Disiplin fiskal tetap dijalankan, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT SMI.

Sebelum membahas Perubahan APBD 2026, disampaikan kabar membanggakan pada Jumat (18/9/2026), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi, meraih predikat Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan. Prestasi ini membawa insentif fiskal sebesar Rp2 miliar yang akan dikelola sesuai ketentuan Juknis kementerian terkait agar tepat sasaran dan akuntabel.

“Prestasi ini buah manis sinergi Pemprov, DPRD, seluruh komponen pembangunan, dan masyarakat. Terima kasih atas kerja keras kita semua,” ujar Gubernur Yulius.

Terkait agenda kedua, Perubahan APBD Tahun 2026 difokuskan pada program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat penanganan kondisi mendesak, solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi anggaran ke kegiatan yang lebih berdampak luas.

Pengambilan keputusan atas Ranperda ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulut agar pelayanan publik di lapangan terus berjalan tanpa hambatan. Implementasi nanti diharapkan dikawal dengan kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab penuh.

Gubernur Yulius Selvanus berharap RAPBD 2027 segera dibahas secara mendalam dan partisipatif, sedangkan Perubahan APBD 2026 dapat segera efektif mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. (Kifli)