Bahasa APBD 2025, Banggar DPRD Sulut Perjuangkan Kesejahteraan Petugas Keagamaan

oleh -49 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026), sempat diwarnai tinjauan penting terkait usulan peninjauan kembali insentif bagi para petugas keagamaan daerah.

Di tengah jalannya rapat, sorotan tertuju pada usulan anggota Banggar DPRD Sulut, Royke Roring. Mantan Penjabat Wali Kota Manado ini secara khusus meminta TAPD—yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang—untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan petugas keagamaan di lingkup instansi pemerintah daerah.

“Tambahan untuk Pak Sekprov. Kalau boleh dipertimbangkan penerbitan SK pemberian honor bagi petugas-petugas keagamaan yang bertugas di instansi kita. Kalau memungkinkan, besaran honornya juga dapat disesuaikan dan dihitung kembali ke depan,” tegas Royke.

Politisi senior ini mengakui bahwa interupsinya tersebut sedikit bergeser dari pokok pembahasan utama mengenai pertanggungjawaban APBD. Kendati demikian, Royke menilai aspek kesejahteraan para perawat rohani di instansi pemerintah sangat krusial dan mendesak untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Merespons dinamika tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, langsung mengambil alih jalannya persidangan. Sebelum Sekprov Tahlis Galang memberikan tanggapan resmi, Silangen memastikan bahwa seluruh poin aspirasi dan catatan strategis yang dilemparkan oleh anggota dewan dalam rapat tersebut akan dijawab secara rinci oleh pemerintah daerah.

Usai penyampaian tersebut, pimpinan sidang memutuskan untuk menskors sementara waktu jalannya rapat pembahasan guna memberikan waktu bagi kedua belah pihak melakukan koordinasi teknis.

(CR).