Manado, Infosulut.id – Kepala BPS Sulawesi Utara, Agus Sudibyo, menjelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Februari 2026 naik 0,48 persen menjadi 128,50 dibandingkan dengan bulan Januari yang bernilai 127,89.
“Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingan kenaikan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib),”kata dia.
Lanjutnya, Nilai It di Februari naik sebesar 2,23 persen, sementara nilai Ib mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen.
“NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami kenaikan sebesar 2,63 persen sementara secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 3,12 persen,”jelasnya.
“Pada bulan Februari 2026, satu subsektor mengalami kenaikan NTP dan empat subsektor mengalami penurunan NTP,”ungkap dia.
Kata dia, untuk subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 11,77 persen, sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman pangan yang turun sebesar 3,79 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,51 persen, subsektor Peternakan yang turun sebesar 3,40 persen dan subsektor Perikanan yang turun sebesar 1,99 persen.
“Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo yang mengalami kenaikan NTP dan NTUP, sementara empat provinsi lainnya mengalami Penurunan NTP dan NTUP, dengan kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 5,05 persen,” jelasnya.
Untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga Sulawesi Utara lanjutnya, secara bulanan mengalami kenaikan sebesar 2,34 persen. Subkelompok pengeluaran dengan kenaikan indeks terbesar adalah subkelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 3,49 persen. Sementara subkelompok dengan penurunan indeks terbesar adalah subkelompok Transportasi dengan penurunan sebesar 0,20 persen.(Kifli).
Nilai Tukar Petani di Sulut Pada Februari 2026 Naik 0.48 Persen
