Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Tiga Orang ke Kamboja, Diduga Korban Trafficking

oleh -86 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id — Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tiga warga yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ketiganya rencananya akan dikirim ke Kamboja melalui jalur ilegal.

Aksi pencegahan ini dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulut di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Selasa (10/2/2026).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana keberangkatan yang mencurigakan.

Modus yang digunakan : Para korban dijadwalkan terbang ke Jakarta sebagai lokasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.

“Begitu menerima informasi, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan otoritas bandara dan Polsek Bandara. Berkat kesigapan petugas, keberangkatan mereka berhasil digagalkan tepat waktu,” ujar Alamsyah dalam keterangannya.

Ketiga warga yang berhasil diamankan tersebut diketahui berasal dari Bitung, Sulawesi Utara. Mereka adalah:

1. CM (34) – Perempuan

2. IL (30) – Perempuan

3. KP (30) – Laki-laki

Saat ini, ketiganya telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Polisi memastikan tidak akan berhenti pada penyelamatan korban. Fokus utama saat ini adalah memburu jaringan atau aktor intelektual yang merekrut ketiga warga Bitung tersebut.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pihak yang merekrut dan memfasilitasi keberangkatan mereka. Kami akan kumpulkan alat bukti untuk bongkar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Alamsyah.

Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi namun menggunakan prosedur non-resmi atau mencurigakan.*CR