Kotamobagu, infosulut.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan dan patroli di kawasan Taman Kota. Langkah ini diambil setelah petugas menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan fasilitas publik dalam tiga bulan terakhir.
Dalam patroli Selasa (25/11/2025), malam, petugas Satpol PP mendapati seorang pria yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di area Taman Kota. Petugas langsung mengamankan pria tersebut, mendata identitasnya, dan memberikan pembinaan.
Kasat Pol PP Kotamobagu menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban di ruang publik.
“Konsumssi Minuman beralkohol, praktik prostitusi, dan perilaku menyimpang lain tidak boleh terjadi di area publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fungsi Taman Kota.
Satpol PP akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah pelanggaran. Dalam setiap penindakan, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
“Taman ini kami siapkan untuk keluarga, olahraga, dan aktivitas sosial yang positif. Kami mengajak warga ikut menjaga ketertiban dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya. (adhe)
