Yongkie Limen Suarakan Hak Masyarakat Sario dan Wanea Yang Lahannya Akan Dieksekusi

oleh -422 views
oleh

Manado,Infosulut.id – Mendekati hari raya Natal desas desus mengenai eksekusi lahan di sario Kota Manado oleh Pengadilan Tinggi Negri (PN) kembali menjadi sorotan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Yongkie Limen, dalam konferensi pers (Konpers), Rabu (26/11/2025) Gedung DPRD Sulut.

Ia menegaskan, stabilitas keamanan dan kenyamanan Masyarakat menjadi landasan untuk menggelar konpers tersebut, dan ini diungkapkannya langsung sebagai Anggota DPRD Sulut dapil Kota Manado. ”Kita bukang cari muka, mar ini demi Masyarakat Kota Manado,” ungkap Limen .

”Sudah beredar kabar akan ada eksekusi tanah di Wanea dan Sario, tentu masyarakat di sekitaran yang akan dieksekusi tidak akan menerimanya, dan itu bisa jadi ancaman untuk keamanan di Kota Manado,” beber Yongkie

Kembali Yongkie mengatakan, mengenai keberadaan tanah tersebut bukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menentukan, sebab menurut BPN tanah tersebut sudah menjadi hak dari Negara dan diperuntukkan bagi Masyarakat.

”Sesuai dengan pernyataan BPN, dimana masyarakat yang tinggal di Sario dan Wanea yang sudah mempunyai sertifikat adalah pemilik yang sah,” jelas Limen .

Dalam hal ini, Yongkie Limen sudah melaporkannya kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan di respon dengan sangat baik.

“Sudah beredar surat eksekusi hari jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa dimana eksekusi itu tidak sah. Karena itu tanah milik negara, saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat mari menjaga keamanan menjelang hari raya,” pungkas Yongkie Limen saat konferensi pers.

Penulis : Candle Rogaga