Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027. Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen.
Rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Senin (12/10/2026) tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu dan Royke Anter, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Sulut.
Dalam pemaparannya, Fransiskus menjelaskan bahwa penyusunan RKT DPRD disusun secara transparan dan berjenjang. Langkah awalnya dimulai dari usulan masing-masing alat kelengkapan DPRD yang diserahkan kepada pimpinan dewan.
“Rencana kerja DPRD merupakan bentuk program dan daftar kegiatan. Pimpinan DPRD kemudian menyampaikan rencana kerja tersebut kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” ungkap Fransiskus.
Ia melanjutkan, hasil penyelarasan rencana kerja itu selanjutnya dikembalikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas secara mendalam sebelum akhirnya ditetapkan melalui rapat paripurna.
Berdasarkan mekanisme tersebut, pimpinan DPRD sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada tiap alat kelengkapan dewan. Hasilnya, seluruh alat kelengkapan telah merumuskan dan mengajukan usulan rencana kerja 2027.
“Seluruh kegiatan yang diusulkan telah melalui proses penyelarasan dan ditetapkan sebanyak 11 kegiatan dan 40 subkegiatan sebagai Rencana Kerja DPRD Sulut Tahun 2027,” tegasnya.
Melalui ditetapkannya RKT ini, Fransiskus berharap seluruh program dan kegiatan yang ada dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kinerja lembaga legislatif. Terlebih, target utama dari agenda ini adalah mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Nyiur Melambai.
Sejalan dengan komitmen tersebut, politisi senior ini juga meminta jajaran Sekretariat DPRD Sulut untuk terus memperkuat kinerja administrasi. Menurutnya, dukungan administrasi yang tangguh sangat krusial mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
“Kami menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD, serta memastikan kelancaran dan optimalisasi kinerja lembaga. Kami juga berharap kinerja administrasi dan pengelolaan keuangan semakin ditingkatkan di bawah koordinasi Sekretaris DPRD,” urai Fransiskus.
Ia menambahkan, seluruh elemen di dalam lembaga legislatif, baik pimpinan dan anggota dewan maupun jajaran Sekretariat DPRD, harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal, menjunjung tinggi disiplin, serta taat pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Dengan sinergi yang kuat, pelaksanaan RKT DPRD Sulut Tahun 2027 diyakini dapat berjalan secara efektif dan terarah. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Penulis : Candle Heiner Rogaga.
