Sejumlah Kepsek Plt Calon Penerima Bantuan Revitalisasi Tidak Bisa MoU, Dana Bantuan Akan Hilang?

oleh -18 Dilihat
oleh
Manado, Infosulut.id – Sejumlah Kepala Sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di Sulut yang berangkat ke Jakarta yakni Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tidak bisa melakukan MoU program bantuan revitalisasi belum lama ini.

Revitalisasi Satuan Pendidikan
Bantuan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah program strategis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran.

Laporan dari sejumlah Kepsek Plt yang berangkat bahwa mereka tidak bisa Memorandum of Understanding
(MoU) kalau bukan Kepsek yang berstatus definitif.

Bantuan dana revitalisasi ini akan terancam hilang masuk ke Sulut kalau sejumlah Kepsek ini tidak di definitif.

“Kami sudah ke Jakarta sesuai undangan untuk mengadakan MoU proyek bantuan revitalisasi tapi tidak bisa tanda tangan karena belum definitif,”kata mereka.

Dengan adanya persoalan ini Gubernur Sulut pun diminta untuk mencari solusi atau mendefinitifkan para Kepsek Plt calon penerima bantuan refitalisasi tersebut agar dana ini tidak akan hilang masuk ke Sulut.