Anggaran Pembebasan Lahan MOR Belum Ter-cover, Komisi III DPRD Sulut Kritisi Kinerja Plt Kadis Perkimtan

oleh -73 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan keseriusan tinggi dalam mengawal anggaran dan program pemerintah daerah. Selama dua hari berturut-turut pada Kamis hingga Jumat (7–8/8/2026), jajaran Komisi III tancap gas menggelar maraton rapat pembahasan bersama sejumlah mitra kerja strategis.

Dalam rangkaian rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, sejumlah catatan kritis dan persoalan mendasar mengemuka di ruang rapat. Salah satu sorotan tajam datang dari anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus anggota Komisi III DPRD Sulut, Royke Roring, saat berhadapan langsung dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Tahlis Galang.

Royke membeberkan sejumlah temuan krusial hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, masih ditemukan adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyusun program kerja berdasarkan perkiraan semata, sehingga menyulitkan pelaporan yang terukur dan transparan.

“Terlihat mereka hanya pada perkiraan-perkiraan. Mereka terlihat agak sulit melaporkan program-program yang direncanakan,” ujar Royke.

Selain masalah perencanaan, Royke turut mendaratkan perhatian khusus pada Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan. Ia mengungkap adanya peralatan utama di Biro Barjas yang belum berfungsi optimal akibat keterbatasan kondisi keuangan daerah.

Persoalan serupa juga melanda Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, khususnya terkait anggaran pembebasan lahan proyek Manado Outer Ring Road (MOR) tahap 4 dan 5 senilai Rp23 miliar yang belum ter-cover. Sementara itu, alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar yang tersedia saat ini difokuskan secara khusus untuk pembebasan tanah di kawasan stadion.

Suasana rapat kian memanas ketika kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Reinhard Wariki, menjadi sorotan tajam anggota Komisi III, Amir Liputo. Komunikasi dan koordinasi yang buruk antara dinas dan legislatif dipersoalkan secara terbuka.

Liputo menyayangkan sikap Reinhard yang dinilai tertutup dan enggan merespons panggilan telepon dari mitra kerja di DPRD Sulut.

“Sebagai mitra kerja, kita harus intens dalam komunikasi. Masa baru jadi kadis sudah tidak mau angkat telepon. Ini harus menjadi perhatian dan bahan koreksi ke depan,” tegas Liputo.

Sorotan tersebut kian memuncak ketika usai rapat, Reinhard Wariki secara sepihak menolak untuk memberikan keterangan kepada awak media yang ingin mengonfirmasi hasil RDP tersebut. Sikap tertutup ini pun menambah catatan merah tersendiri bagi kinerja pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sulut.

Penulis : Candle Rogaga