Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Joko Supratikto memaparkan delapan arah bauran kebijakan pada Selasa (21/7/226).(Foto:ist).
Manado, Infosulut.id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Joko Supratikto memaparkan delapan arah kebijakan terkait stabilitas nilai tukar rupiah pada kegiatan Bincang Media Senja di Manado, Selasa (21/7/226).
Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto mengatakan, delapan arah kebijakan tersebut mengacu pada hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
“Kebijakan disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang masih bergejolak,”kata dia.
Lanjutnya, beberapa faktor yang dicermati antara lain dinamika geopolitik, tingkat suku bunga di negara maju yang bertahan tinggi, serta pergerakan pasar keuangan internasional yang fluktuatif.
“Dari paparan tersebut, arah kebijakan pertama adalah penyesuaian BI-Rate sebesar 100 basis poin menjadi 5,75 persen yang dilakukan secara bertahap,”ungkapnya.
Lanjut dia, Langkah ini ditempuh untuk menjaga nilai tukar rupiah, mengelola inflasi, serta mendukung instrumen keuangan berbasis rupiah. Kedua, penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dioptimalkan sebagai instrumen moneter. Ketiga, pendalaman pasar valuta asing dilakukan lewat perluasan skema Local Currency Transaction (LCT) bersama enam negara mitra. Keempat, Bank Indonesia melakukan kehadiran di pasar valuta asing. Hal ini untuk menyesuaikan pergerakan rupiah dengan perkembangan fundamental ekonomi. Kelima, kecukupan likuiditas di pasar keuangan dijaga melalui operasi moneter. Keenam, pengawasan terhadap transaksi valuta asing ditingkatkan. Ketujuh, insentif biaya lindung nilai diberikan melalui fasilitas hedging swap bagi investor asing. Kedelapan, sinergi dengan pemerintah diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi ini dipandang dapat membantu keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Joko menambahkan, seluruh arah kebijakan tersebut dilaksanakan secara terukur dan mempertimbangkan perkembangan data terkini.(Kifli).
Ini Delapan Arah Kebijakan Dari BI Terkait Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
