Redam Gejolak Hubungan Industrial di RSUP Kandou, Cindy Wurangian Desak Mediasi dan Evaluasi Vendor

oleh -26 Dilihat
oleh

( Info Foto : Sekretaris Komisi IV Priscilla Cindy Wurangian saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama para Buruh ).

Manado, Infosulut.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait permasalahan hubungan industrial yang membelit pekerja/buruh dengan pihak penyedia jasa (vendor) di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Malalayang, Manado.

RDP yang berlangsung dinamis ini menghadirkan pihak manajemen RSUP Kandou, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Sulut, perwakilan vendor (PT HTR dan PT BMF), serta perwakilan buruh yang bernaung di bawah KSBSI.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Priscilla Wurangian, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas konflik yang terjadi. Ia menegaskan bahwa fokus utama forum saat ini bukanlah saling menuding atau mencari siapa yang paling bersalah, melainkan mencari solusi konkret demi nasib para pekerja.

“Kita tidak saling menuding atau mencari siapa yang paling salah karena perkara ini kan sudah terjadi. Jadi bagaimana kita mencari solusi yang terbaik,” ujar Cindy. Senin (18/5/2026) Ruang Komisi IV DPRD Sulut.

Dari total 18 pekerja yang terdampak, Disnakertrans Sulut melaporkan bahwa sudah ada 3 pekerja yang mencapai titik kesepakatan dengan pihak manajemen. Cindy menilai hal ini sebagai sinyal positif bahwa ruang dialog masih terbuka lebar. Ia mengusulkan agar Disnakertrans segera membentuk tim mediasi khusus di tempat untuk menyelesaikan sisa 15 pekerja yang belum menemui jalan keluar.

“Berarti untuk mencapai titik kesepakatan itu tidak mustahil. Pihak KSBSI juga tadi menyampaikan masih membuka diri untuk musyawarah. Jadi setiap pihak harus berbesar hati,” tuturnya.

Legislator Sulut ini mengingatkan bahwa masalah ini menyangkut hajat hidup dan masa depan keluarga para buruh. “Ini menyangkut dorang (mereka) punya dapur, dorang punya anak punya keperluan, dorang punya masa depan keluarga,” tambah Cindy dengan logat khas daerah.

Lebih lanjut, Cindy menyoroti peran RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Malalayang selaku pemberi kerja utama. Mengingat konflik penyerapan tenaga kerja dan pengupahan ini terus bergulir dari tahun 2025 hingga masuk ke tahun anggaran 2026, Komisi IV mendesak pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi total terhadap kontrak kerja dan beban kerja di lapangan—termasuk peninjauan kelayakan rasionalisasi luas lahan (14 hektar) yang dikelola oleh pekerja.

Ia juga memperingatkan pihak rumah sakit agar tidak lepas tangan dan menerapkan sistem pengawasan yang berbasis data serta fakta di lapangan, seperti pemantauan slip gaji dan kepatuhan setoran BPJS oleh vendor.

“Pengawasan terhadap para vendor ini harus lebih ketat dilakukan. Jangan hanya dilepas gelondongan, anggaran sekian, ‘ambil jo siapa yang mau’. Tidak bisa seperti itu. Karena kalau pekerja mogok, yang merasakan dampaknya rumah sakit juga, pelayanan masyarakat pasti terganggu,” tegas Cindy.

Meskipun menyadari bahwa manajemen RSUP Kandou yang hadir bukanlah pengambil keputusan mutlak karena harus berkoordinasi dengan Pimpinan pusat, Cindy berharap masukan dan desakan dari DPRD Sulut ini menjadi atensi serius agar konflik serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.

(CR).