Anggota Komisi I DPRD Sulut Soroti Isu Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Desa

oleh -33 Dilihat
oleh

Manado, Infosulut.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Muliadi Paputungan, menyoroti kejelasan arah program serta tata kelola Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan di Sulut.

Hal tersebut ditegaskan Muliadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulut di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Muliadi mempertanyakan sejauh mana perkembangan pembentukan koperasi desa serta sinkronisasi program yang dijalankan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan program sangat krusial agar keberadaan koperasi tidak hanya sebatas pembentukan struktur organisasi di atas kertas, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat desa.

“Jadi program dari pusat itu sudah ada atau belum dijalankan. Kemudian terkait kepengurusan, ada isu pengurus mendapatkan gaji, ini perlu dijelaskan supaya tidak menjadi informasi simpang siur di masyarakat,” ujar Muliadi.

Lebih lanjut, politisi Sulut ini meminta DPMD Sulut untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan dinas pertanian dan peternakan. Ia menilai koperasi desa memiliki keterkaitan erat dengan program ketahanan pangan serta program makanan bergizi gratis yang sedang gencar didorong oleh pemerintah pusat.

“Kira-kira sudah sejauh mana program pemerintah pusat ini dikaitkan dengan tugas Koperasi Merah Putih, termasuk kaitannya dengan badan hukum dan syarat pencairan dana desa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sulut, Novita Lumintang menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih saat ini masih berada pada tahapan pembangunan dan penguatan kelembagaan.

Berdasarkan data DPMD Sulut hingga April 2026, tercatat sudah ada 962 koperasi desa dan kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulut yang masuk dalam tahapan pembangunan. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga daerah yang dinilai paling siap menuju tahap operasional.

“Daerah yang paling siap menuju operasional yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara,” kata Novita.

Novita juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini masih mematangkan regulasi terkait penempatan personel di koperasi desa. Awalnya, tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah direncanakan akan diperbantukan dalam pengelolaan koperasi, namun kebijakan tersebut masih ditunda.

“Informasi terbaru yang kami terima saat kunjungan Dirjen di Kauditan, nantinya ada koordinator dari unsur TNI untuk pengawasan koperasi desa. Tapi sampai sekarang regulasinya belum turun,” pungkas Novita.

(CR).