Selang 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Capai Rp 320 Miliar dan Perbaikan Jalan Ada Rp 32 Miliar

oleh -33 Dilihat
oleh

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara June Silangen S.E saat kegiatan Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Rabu, (13/05/2026).

Manado, Infosulut.id – Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang berlaku mulai 5 Januari 2025, hasil penerimaan PKB Pokok dan Opsen PKB wajib digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Alokasi Wajib untuk Jalan Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2023, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 10% dari hasil penerimaan PKB dan opsen PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan transportasi umum.

Fungsi Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas PKB yang langsung masuk ke kas Kabupaten/Kota (tidak lagi bagi hasil dengan provinsi yang memakan waktu). Dana ini mempercepat pembiayaan perbaikan jembatan, jalan, dan peningkatan fasilitas publik.

Untuk Provinsi Sulut, ada 10% dari dana opsen PKB difokuskan untuk infrastruktur jalan.

Tidak Menaikkan Pajak, Penerapan opsen 66% dari pokok PKB ini tidak meningkatkan beban pajak total wajib pajak, karena tarif pokok PKB diturunkan, sehingga totalnya relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara June Silangen S.E pada Rabu, (13/05/2026) menyampaikan, Untuk Provinsi Sulut, ada 10% dari dana opsen PKB difokuskan untuk infrastruktur jalan.

“Yang menjalankan dan terpenuhi 10 persen saat ini baru Provinsi Sulut dan ada 6 Kabupaten Kota lain,”kata dia.

Kata dia, memang Sulut dianggarkan 10 persen karena dana yang lain diperuntukkan dibidang yang lain yang saat ini membutuhkan juga.

“Selang tahun 2025 ada Rp 320 miliar yang di pungut dari pajak kendaraan bermotor dan 10 persen atau Rp 32 miliar diperuntukkan untuk perbaikan jalan,”jelas dia.

Dia pun berharap agar masyarakat rajin membayar pajak kendaraan bermotor supaya pembangunan di daerah akan terus berjalan dan dapat terus ditingkatkan.(Kifli).