DPRD Sulut Mediasi Konflik Lahan dan Kerusakan Jalan di Lingkar Tambang MSM/TTN

oleh -49 Dilihat
oleh

( Info Foto // Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut Saat Melakukan Mediasi Perihal Kerusakan Jalan di Likupang )

Manado, Infosulut.id – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat memediasi konflik berkepanjangan terkait kerusakan jalan nasional di jalur Likupang Timur-Ranowulu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot pada Senin (4/5/2026), otoritas legislatif mendesak adanya solusi nyata atas sengketa lahan dan ancaman keselamatan warga di wilayah lingkar tambang PT MSM/TTN.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Sekretaris Komisi Yongkie Limen, serta jajaran anggota Komisi III lainnya. Hadir pula perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, manajemen PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), aparat kepolisian, serta masyarakat terdampak.

Ketegangan sempat mewarnai ruangan saat Pendamping Masyarakat Ranowulu (PMR), Pdt. Stevanus Sumolang, melayangkan interupsi keras. Ia menengarai aktivitas blasting atau peledakan yang dilakukan pihak perusahaan menjadi penyebab hancurnya jalan nasional dan memicu abrasi hebat.

“Jalan abrasi itu sudah berkali-kali rusak akibat blasting. Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan. Jangan biarkan warga yang menilai kelayakan, sementara mereka yang menanggung risikonya,” tegas Stevanus dengan nada getir.

Persoalan kian menarik dengan munculnya keluhan warga Desa Tinerungan terkait ganti untung lahan yang belum menemui titik temu. Buntut dari alotnya negosiasi harga, warga sempat mengambil langkah ekstrem dengan menutup akses jalan alternatif milik PT MSM.

Dombo Kambey, perwakilan warga, menegaskan bahwa pemblokiran akan terus berlanjut hingga ada kepastian pembayaran. “Bayar dulu kampung kami, baru akses jalan bisa dibuka,” cetusnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, menyatakan pihaknya telah berupaya membangun rute baru yang lebih aman dari titik longsor atas persetujuan BPJN. Namun, status jalan tersebut saat ini masih dalam proses administrasi hibah.

“Kami memohon izin kepada instansi terkait agar jalan perusahaan ini bisa digunakan publik secara resmi sembari menunggu proses tukar guling selesai,” jelas David.

Di penghujung rapat, Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Nick Lomban, menekankan pentingnya kompromi dari kedua belah pihak. Politisi Partai NasDem ini meminta agar masyarakat dan perusahaan tidak terjebak dalam ego sektoral terkait nilai kompensasi.

“Pihak perusahaan pada dasarnya bersedia membayar. Kami mengimbau masyarakat menurunkan sedikit ego soal harga, dan perusahaan pun harus menyanggupi nilai yang wajar. Harus ada win-win solution agar akses publik kembali lancar,” pungkas Nick Lomban.

Adapun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, menghasilkan Rekomendasi sebagai berikut :

1.) Masyarakat diminta tidak mematok harga terlalu tinggi, sementara perusahaan diminta memberikan penawaran yang adil.

2.) Segera merealisasikan pembayaran agar blokade jalan dibuka demi kepentingan publik yang lebih luas.

3.) Memastikan jalur alternatif layak dan aman dilalui kendaraan umum.

(CR).