Dugaan Korupsi Dana Stimulan Gunung Ruang, Anggota DPRD Sitaro Fraksi Partai Nasdem Diperiksa Kejati Sulut

oleh -105 Dilihat
oleh

( Keterangan Foto : anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro dari Fraksi Partai Nasdem, Evenson Liempepas saat memberikan keterangan kepada awak media )

Manado, Infosulut.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terus mendalami dugaan kasus korupsi penyaluran dana stimulan bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara

Kali ini, penyidik memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro dari Fraksi Partai Nasdem, Evenson Liempepas, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jumat (13/3/2026) .

Pantauan di lokasi, Evenson keluar dari ruang pemeriksaan setelah menjalani proses klarifikasi selama beberapa jam.

Kepada awak media, ia mengonfirmasi bahwa kehadirannya terkait dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam sengkarut dana bantuan bencana tersebut.

“Kurang lebih total pemeriksaan tadi kurang lebih 3 jam,” ujar Evenson saat ditemui di lobi kantor Kejati Sulut.

Terkait materi pemeriksaan, Evenson enggan membeberkan secara detail poin-poin yang diajukan oleh penyidik. Namun, ia menyebutkan ada belasan pertanyaan yang diarahkan kepadanya, mulai dari identitas diri hingga hal-hal substantif terkait dana stimulan di Sitaro.

“Perihal masalah di Sitaro, dana stimulan, (Ada) kurang lebih dengan nama perkenalan mungkin 17 (pertanyaan).”ungkapnya singkat

Saat ditanya mengenai fokus utama penyidik dalam pemeriksaan tersebut, politisi Partai Nasdem ini memilih untuk menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak berwenang.

“Ah itu lebih jelas nanti ke penyidik. Begitu jo kang (begitu saja ya),” tutupnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Dalam perkara dugaan korupsi ini, setidaknya Kejati telah memeriksa sekitar 1.300 saksi, termasuk Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, dan Wakil Ketua Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas.

Diketahui, bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB yang dialokasikan ke dinas terkait di Pemkab Sitaro mencapai Rp 35,7 miliar. Besarnya anggaran ini menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan penyimpangan dalam penanganan korban bencana.

(CR)