Manado, Infosulut – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Balai Sungai Sulawesi I dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara terpaksa ditunda karena Kepala Balai Sungai Sulawesi I tidak hadir. Rapat yang seharusnya membahas laporan Balai Sungai Sulawesi I ini digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (26/1/2026).
Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Sungai Sulawesi I, Alan Kawingian, menjelaskan bahwa Kepala Balai Sungai Sulawesi I tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain, termasuk rapat Zoom meeting dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
“Rapat terpaksa ditunda karena kepala balai tidak hadir. Kami meminta maaf atas ketidakhadiran ini dan berharap dapat dijadwalkan ulang,” kata Alan.
Komisi III DPRD Sulut menuntut agar laporan Balai Sungai Sulawesi I disampaikan secara lengkap, termasuk mengenai tidak adanya mata anggaran yang dipertanyakan. Alan menjelaskan bahwa laporan tersebut akan dilengkapi dan disampaikan pada kesempatan lain.
“Mudah-mudahan kedepannya bapak kepala Balai Sungai Sulawesi I bisa hadir dan kami dapat membahas laporan tersebut secara lengkap,” tutup Alan. (CR)
Kepala Balai Tidak Hadir, Rapat Dengar Pendapat Balai Sungai Sulawesi I dengan DPRD Sulut Ditunda
