Polresta Manado Dalami Kasus Penikaman Yang Menewaskan Seorang Remaja di Mahakeret

oleh
oleh

Manado, Infosulut.id – Tim Resmob Bravo Polresta Manado menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun. Pelaku ditangkap, Selasa (20/1/2026), Pukul 23.30, setelah dilakukannya penyelidikan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada pukul 04.30 WITA, di Wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III, Kota Manado, Sulawesi Utara korban mengalami luka tikaman di bagian punggung. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di sebuah gang sempit.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristianto menjelaskan kronologis kejadian, dimana hal ini berdasarkan laporan salah satu warga yang menemukan mayat tergeletak di salah satu daerah yang berada di Kota Manado. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan diamankanlah dua orang yang di duga terlibat langsung. Rabu (21/1/2026) Polresta Manado .

”Untuk selang waktu dari kejadian hingga penangkapan Polresta Manado membutuhkan waktu sekitar 12 jam, setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan salah satu pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban dikarenakan terjadi kesalahpahaman pada saat berkumpul untuk minum minum,” bebernya

Kembali AKP Elwin menjelaskan, bahwa korban dan salah satu terduga pelaku masih dibawah umur, mereka akan berkordinasi dengan pihak terkait guna penyelesaian pelaku yang masih dibawah umur .

”Semua berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, berawal dari kumpul kumpul kemudian dilanjutkan dengan minum minuman beralkohol, saat korban hendaki menaiki kendaraan tiba tiba pelaku datang dan melakukan penikaman, selanjutnya untuk terduga kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh satreskrim Polresta Manado,” jelasnya

Pemeriksaan dilakukan guna mencari lebih dalam perihal motif yang mengakibatkan inisial G tewas di sebuah gang sempit, selanjutnya mengenai pasal yang akan dikenakan disesuaikan dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang .

”Harapan kami dari kepolisian agar keluarga bisa lebih mengontrol pergaulan dari anak anak mereka, apalagi jika belajar dari kejadian ini, baik pelaku maupun korban yang sama sama dibawah umur. Kiranya pihak keluarga bisa menjaga generasi bangsa masa kini,” pungkas AKP Elwin Kristianto.*CR