Melawan Outsourching, 71 Karyawan RS Kandou Datangi Kantor DPRD Sulut

oleh
oleh

Manado,Infosulut.id – Karyawan Rumah Sakit prof Kandouw, Kota Manado , yang telah bekerja selama 6-20 tahun, masih berjuang untuk mendapatkan status yang layak. Selasa (13/01/2026). Mereka datang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Sulut.

Perwakilan karyawan, menyampaikan aspirasi mereka yang merasa tidak adil karena banyak di antara mereka yang tidak lolos seleksi dan dialihkan menjadi outsourching (pengalihan tenaga ahli).

Dalam hal ini, mereka disambut oleh Wakil Ketua komisi IV DPRD Sulut sekaligus ketua fraksi partai Gerindra Sulut Louis Carl Shcramm yang berjanji DPRD Sulut akan menyampaikan kasus ini ke Komisi IX DPR RI.

“71 orang di antaranya menolak untuk dijadikan outsourcing karena mereka ingin diakui sebagai pegawai tetap,” ungkap Louis Carl Shcramm. Mereka berharap dapat diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara akan mengupayakan untuk mengkomunikasikan aspirasi ini dengan Kementerian dan DPR RI Komisi IX, karena Rumah Sakit Kandouw berada di bawah Kementerian.

“Mudah-mudahan apa yang kami perjuangkan bisa tercapai,” harap Schramm*CR