Manado,Infosulut.id – Kekerasan seksual (KS) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) kembali terjadi, kali ini di Universitas Negeri Manado (UNIMA). Seorang mahasiswi PGSD, Ilmu Pendidikan Psikologi UNIMA ditemukan tewas di tempat kosnya, diduga akibat trauma pelecehan seksual oleh dosennya. Sabtu (03/01/2025)
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, terutama Gerakan Perempuan Sulut (GPS). GPS menuding UNIMA dan kampus-kampus lain di Sulawesi Utara abai menangani kasus KS, bahkan membiarkan predator seksual berkeliaran.
“UNIMA dan kampus-kampus lain harus menjadikan peristiwa tragis ini sebagai pembelajaran berharga bahwa KS merupakan kejahatan luar biasa,” tegas Kordinator GPS Pdt. Ruth Ketsia Wangkai. Rabu (31/12/2025)
GPS mendesak Pimpinan UNIMA memastikan proses hukum berjalan lancar dan Polda Sulawesi Utara mengusut tuntas kasus ini secara transparan. “Zero tolerance bagi kekerasan seksual. Pelaku harus ditindak tegas dan diberi hukuman seberat-beratnya,” tambah Pdt. Ruth
Kasus ini juga menyoroti lemahnya implementasi Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang diganti dengan Permendikbud No. 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Kata seksual hilang dari Permen ini. Tampaknya KS dianggap bukan hal yang penting dan urgen,” kritiknya
GPS akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses secara hukum dan korban mendapatkan keadilan.*CR
