Liputo Ingatkan Larangan Presiden Prabowo Mengenai Pemberian Tantiem 

oleh
oleh

Manado,Infosulut.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara pertanyakan pemberian Tantiem (Bonus) kepada jajaran direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG)

Hal tersebut diungkapkan Liputo dalam rapat badan anggaran (Banggar) dengan jajaran Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/11/2025) Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ungkapnya bahwa pemberian tantiem sudah dilarang Presiden Prabowo. “Soal tantiem ini sudah dilarang presiden. Hal ini disampaikan langsung oleh presiden saat kegiatan PKS di Jakarta,” bebernya.

Amir menekankan, apa yang sudah dilarang presiden harus dilaksanakan hingga di tingkat daerah, sebab dalam konstitusi Indonesia, presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

Kembali Amir melanjutkan narasinya, bahwa apa yang disampaikan presiden merupakan bagian undang-undang, pemberian tantiem akan membebani keuangan daerah. Apalagi dengan kondisi daerah yang sedang melakukan penghematan.

“Nah sekarang kalau masih ada tantiem maka kita pertanyakan ini,” pungkasnya

Penulis : Candle Rogaga