Manado,Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara bekerja sama dengan pihak kepolisian mengerahkan sejumlah personil untuk menjaga jalannya aksi Demonstrasi.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, S.sos, MSi ”Untuk menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan itu dijamin oleh undang – undang,”ungkap Niklas Senin (01/09/2025) Gedung DPRD Sulut .
Lebih lanjut Niklas Menyarankan, agar Massa dapat menyampaikan pendapat agar jangan dilakukan dengan cara yang anarkis.
”Tentunya itu semua tidak dikehendaki,
Merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum, silahkan jika mau menyampaikan pendapat, karena itu merupakan hak bagi setiap warga negara dan dijamin oleh undang – undang,”ucapnya
Kemudian pada dasarnya DPRD terbuka untuk semua kalangan, karena ini adalah rumah rakyat, jadi tetap masyarakat Sulawesi Utara yang ingin menyampaikan pendapatnya dikantor DPRD dipersilahkan sahutnya
”Kemudian mengenai personil yang dilaporkan kepada kami oleh pihak kepolisian sekitar 1.000 Personil, kemudian mengenai informasi Massa yang akan turun itu, kami berkordinasi dengan pihak kepolisian jadi informasinya dari kepolisian,” jelas Niklas
Pungkas Setwan Niklas Silangen, bahwa ketua Dewan bersama Anggota sudah siap menerima masyarakat dan akan diterima secara langsung .
(Candle)





