DPRD Sulut Siap Memanggil Pihak Perusahaan KM Barcelona V, Untuk Dimintai Pertanggung Jawaban

oleh
oleh

Manado,Infosulut.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Royke Anter dan DPRD Perwakilan Nusa Utara Normans Luntungan Menerima Aspirasi keluarga korban insiden terbakarnya kapal Barcelona V.

Sebelumnya, Royke Anter dan Normans Luntungan mendengarkan keluh kesah yang disampaikan oleh perwakilan keluarga korban yang pada akhirnya, mendorong DPRD Sulut agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak KM Barcelona V dan Keluarga Korban

Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Sulut Perwakilan Nusa Utara Normans Luntungan menyampaikan turut prihatin atas apa yang terjadi mengenai bencana ini. Selasa (12/08/2025) Gedung DPRD Sulut

”Apalagi saya dengar ada 600 lebih orang yang menjadi korban, siapapun orangnya tentu tidak menginginkan hal ini, perusahaan telah berbuat sebisa mungkin, bahkan telah mengarahkan kapal lain untuk membantu,”ucap Normans Luntungan

Lanjut Normans mengatakan, bahwa ia telah berdiskusi dengan pihak manajemen, tentunya proses ini akan tetap berlanjut dan sedang ditangani oleh kepolisian, apapun yang menjadi hasil dari kepolisan, sebab yang berwewenang adalah kepolisian.

”Nanti dilihat mengenai penetapan tersangka, sebab yang baru ada adalah kapten, tapi itu bukanlah akhir, tentang korban hilang menjadi penanggung jawab adalah Basarnas dan Bakamla dan memang sudah dihentikan karena belum menemukan sampai saat ini, dan saya akan bantu dan coba kordinasi lagi apakah ini akan diperpanjang atau bagaimana untuk pihak tersebut, saya tidak berjanji tetapi saya akan coba kordinasi dengan pihak terkait untuk mencari korban,”jelas Luntungan.

Kemudian untuk pihak manajemen sudah bersedia menanggung korban meninggal dan 3 orang itu sudah dicantumkan, untuk korban korban yang didapat biaya ganti rugi karena asuransi yang dibeli dari pihak jasaraharja, namun akan tetap di diskusikan langsung mengenai korban korban yang kehilangan material.

”Dan pasti mengenai undang undang yang disebutkan bapak tadi negara kita adalah negara hukum, dan tidak ada satupun orang yang kebal terhadap hukum, jadi tenang saja jika sudah ada rilis dari kepolisian mereka mereka tidak akan lari dari hukum, dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Polda, dan siapa saja akan menjadi tersangka kita tunggu saja rilis dari kepolisan mengenai siapa yang bersalah dan tidak bersalah,”tutur Luntungan.

Katanya lagi, Bahwa menurut keterangan dari manajemen, dari pihak jasaraharja berani menggantikan rugi 50juta kepada korban meninggal dan sudah diberikan oleh manajemen dan mengenai nama nama belum didapati, kemudian siapa yang belum mendapatkan santunan nanti tolong diberikan dan akan ditindak lanjuti .

”Untuk mengenai hasil kita harus menunggu apa yang dilakukan oleh kepolisian, sebab semua aturan yang ada di Republik indonesia pasti akan ditegakkan, masyarakat tenang saja karena proses ini masih sementara berlanjut jadi tolong dari masyarakat tetap bersabar,”tambah Normans.

Selanjutnya, ditempat yang sama Wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter menyampaikan,
”Dari apa yang disampaikan oleh bapak ibu yang datang, saya dapat menangkap bahwa paling tidak harus ada kepedulian yang nyata dari pihak perusahaan kepada korban yang hilang harta benda dan nyawa, dan itu menurut kami menjadi tanggung jawab perusahaan dan menjadi hak untuk diberikan kepada korban penumpang kapal Barcelona V,”beber Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut.

Melanjutkan Narasinya Royke Anter menjelaskan bahwa pihak mereka siap untuk memanggil pihak perusahaan agar diminta pertanggung jawaban, kemudian mengenai proses hukum biarlah berjalan, dan tugas DPRD adalah memediasi.

”Jadi kita sudahlah untuk melihat kebelakang paling tidak ada yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengobati bagi keluarga korban, terimakasih atas kedatangan bapak ibu dan akan segera kami tindak lanjuti untuk seluruh pihak korban Barcelona V, semoga permasalahan ini bisa cepat terselesaikan dan memuaskan seluruh pihak,”pungkas Royke Anter.

(Candle)