Manado,Infosulut.id – Penyelidikan Peristiwa tragis terbakarnya Kapal Motor Barcelona V terus bergulir, Kapten KM berinisial IB ditetapkan sebagai tersangka dalam khasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan kabar terkait penetapan tersangka Kapten Kapal Motor (KM) Barcelona V berinisial B pasca tragedi kebakaran kapal pada Minggu (20/07/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di perairan Talise, dan Pulau Gangga Minahasa Utara.
“Benar, kapten kapal KM Barcelona berinisial IB telah ditetapkan sebagai tersangka,”bebernya Senin malam (21/07/2025)
Kemudian mengenai penyebab pasti kebakaran hingga kini masih diselidiki. Namun investigasi awal menyebutkan adanya indikasi kelalaian kru dan dugaan pelanggaran SOP dalam prosedur keselamatan.
Hal ini menjadi salah satu alasan kapten kapal ditetapkan sebagai tersangka.
“Operasi SAR masih berlanjut hingga Selasa 22 Juni. Kami fokus pada pencarian korban lain dan mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Hasibuan.
Kemudian Berdasarkan manifes, KM Barcelona V seharusnya mengangkut 280 penumpang. Namun hasil verifikasi di lapangan menunjukkan jumlah penumpang melebihi angka tersebut.
“Sesuai manifes penumpang itu ada 280. Ternyata melebihi dari manifes,” kata Alamsyah.
Selain nahkoda, penyidik juga tengah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) yang ikut dalam tragedi pelayaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran.
“Untuk yang lainnya, sementara masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.
Dalam tragedi tersebut, sedikitnya tiga penumpang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, sementara Dua orang dinyatakan Hilang, dan
Ketiga jenazah telah diserahkan kepada keluarga masing-masing melalui RS Bhayangkara Manado.
Ketiga korban yang meninggal yakni Yuliana Gumolung (45), warga Kelurahan Bowombaru Utara, Melonguane, Talaud, Zakarias Tindingulani (67), warga Dusun Taturan, Kecamatan Gemeh Talaud dan Asna Lapai (50), warga Lingkungan II, Melonguane Timur Talaud.
Diketahui Kapal ini membawa 571 penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud dengan tujuan Pelabuhan Manado.
(Candle)
