Sarjito Dilantik Ketua MA Jabat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Periode 2026–2031

oleh -11 Dilihat
oleh
Jakarta​, Infosulut.id — Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto resmi mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Prosesi pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).

​Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Sebelumnya, Sarjito telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026 usai menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Dengan demikian, Sarjito resmi menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan kegiatan BMKS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK.

​Langkah pembentukan BMKS ini ditujukan untuk menciptakan harga acuan nasional, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia. Untuk mendukung keberadaan bursa ini, OJK berkomitmen membangun kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

​Usai pelantikan, Sarjito menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat undang-undang tersebut. Ia menyoroti pentingnya peran Indonesia dalam menentukan harga komoditas global, mengingat potensi besar yang dimiliki bangsa ini.

​”Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” ujar Sarjito.(Kifli).