Laluyan Semprot Dinas PUPR Terkait Jalan Rusak: Jangan Lempar Tanggung Jawab !

oleh -15 Dilihat
oleh

( Visual Foto Anggota Pansus DPRD Sulut, Jeane Laluyan saat mengikuti rapat pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2025, bersama dinas PUPR Sulut )

Manado, Infosulut.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat lanjutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (20/4/2026). Dalam rapat tersebut, kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan memakan korban jiwa menjadi sorotan tajam.

Anggota Pansus DPRD Sulut, Jeane Laluyan, memberikan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut. Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai jalan berlubang yang menyebabkan kecelakaan fatal, mulai dari luka parah hingga meninggal dunia.

“Di akhir tahun 2025, banyak sekali ribut-ribut di medsos soal jalan berlubang. Ada korban meninggal, ada yang luka parah. Saya tidak pernah melihat Kadis PU turun ke lapangan melihat situasinya seperti apa,” tegas Jeane.

Jeane mengingatkan pemerintah daerah bahwa masyarakat memiliki dasar hukum untuk menuntut jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Masyarakat tidak mau tahu itu jalan provinsi (marka putih) atau jalan nasional (marka kuning). Faktanya, masyarakat bayar pajak. Mereka tidak mau tahu siapa yang bertanggung jawab ketika keluarga mereka menjadi korban,” tambahnya.

Ia mendesak agar Dinas PUPR segera melakukan aksi nyata (action) di lapangan tanpa harus saling lempar tanggung jawab antar instansi. “Kalau memang sudah ada korban, gunakan dana seadanya untuk menambal. Jangan tunggu ini jalan nasional atau provinsi. Kita pemerintah tidak boleh melempar tanggung jawab,” cetus Jeane.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, menjelaskan bahwa pihaknya tetap bekerja meski tidak selalu terekspos ke publik atau media sosial.

“Walaupun kami tidak mengekspose kegiatan turun lapangan, tetapi kami sudah melakukan. Mau jam 12 malam atau jam berapa pun, kami bekerja. Kami memilih tidak ekspose karena adanya tanggapan negatif dan positif. Yang terpenting, ketika pimpinan bertanya, pemeliharaan sudah dilakukan,” ujar Deicy.

Lebih lanjut, Deicy membeberkan tantangan besar yang dihadapi dinasnya terkait keterbatasan anggaran pemeliharaan infrastruktur. Saat ini, Provinsi Sulut memiliki beban pemeliharaan jalan sepanjang 990 kilometer.

“Perlu saya sampaikan, untuk pemeliharaan jalan sepanjang 990 km itu, jika satu ruas saja membutuhkan Rp 1 miliar, artinya kita butuh hampir Rp 100 miliar. Dengan dana yang sangat terbatas inilah yang coba kami kondisikan untuk perbaikan ruas jalan yang ada,” pungkasnya.

(CR).