( Info Foto // Dr. Julieta Paula Amelia Runtuwene saat memberikan saran di Ruang Rapat Pansus LKPJ Gubernur )
Manado, Infosulut.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025 menggelar rapat maraton bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus Dr. Julieta Paula Amelia Runtuwene memberikan pernyataan tajam terkait teknis penyerahan dokumen dan mekanisme pemaparan dari 17 SKPD yang dinilai terlalu singkat dan kurang efektif untuk dikaji secara mendalam.
Julieta menyayangkan dokumen LKPJ yang cukup tebal baru diterima dalam waktu yang sangat mepet, sehingga anggota Pansus dipaksa memahami laporan belasan SKPD hanya dalam waktu dua jam.
“Kita dengan cepat dipaksa untuk mengerti apa yang dipaparkan oleh 17 SKPD dengan dokumen yang lumayan tinggi (tebal). Jujur tadi kurang jatahnya, siapa yang bicara ini, mana dokumennya. Mestinya dokumen sudah diserahkan minimal satu hari sebelumnya,” ujar Julieta.
Sebagai solusi ke depan, legislator ini mengusulkan adanya standarisasi sistematika laporan ringkas atau executive summary sepanjang 3 hingga 5 halaman.
Ia menyarankan penggunaan indikator warna (sistem lampu lalu lintas) untuk mempermudah evaluasi kinerja. Misalnya, Hijau: Target tercapai di atas 90%. Kuning: Capaian antara 70% hingga 90%. Merah: Capaian di bawah 70%.
“Pelia (lihat) mata harus tertuju pada poin-poin yang bermasalah. Kita harus melihat program strategis bagi rakyat, bukan sekadar kegiatan rutin kantor. Harus jelas target, output, outcome, hingga alasan mengapa suatu program tidak tercapai,” usulnya.
Selain masalah teknis laporan, Julieta juga menyoroti pentingnya realisasi atas rekomendasi Pansus tahun sebelumnya. Ia berharap evaluasi tidak hanya berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa tindak lanjut nyata.
“Kalau kita menutup rekomendasi itu tanpa mengungkapkan apa yang sudah dilakukan sebagai tindak lanjut, saya berpikir pekerjaan kita hanya terbatas pada dokumen saja,” tambahnya.
Besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga menjadi perhatian. Menurutnya, Silpa yang tinggi perlu dibedah apakah merupakan hasil efisiensi atau justru ketidakmampuan SKPD dalam mengeksekusi anggaran.
Di hadapan Kepala Bappeda Sulut, Julieta mempertanyakan sejauh mana implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Satu Data Tingkat Provinsi. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Bappeda sebagai koordinator data dan Dinas Kominfo sebagai walidata.
“Sejauh mana proses integrasi portal satu data ini dengan data sektoral di setiap dinas? Apakah semua sudah menggunakan data yang sama?” sahut Julieta.
Diakhir narasinya, Ia mendorong agar penggunaan teknologi dalam validasi data lapangan, seperti kewajiban menyertakan koordinat GPS (ground truth) untuk setiap proyek fisik agar dapat dipantau secara akurat. Selain itu, sinkronisasi antara data makro (BPS) dan data mikro sektoral diharapkan dapat terintegrasi melalui aplikasi khusus guna menjamin akurasi data pembangunan di Sulawesi Utara.
(CR).
