Wali Kota Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD Kotamobagu

oleh -23 views
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (10/11/2025). (foto: Diskominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, infosulut.id — Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dhadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat bertempat di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (10/11/2025).

Rapat  dipimpin oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, , bersama Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, , dan Ahmad Sabir.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny menegaskan penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan.

Serta penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2026.

“Rancangan KUA dan PPAS ini berisi arah kebijakan umum, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan dan program prioritas,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen itu disusun berdasarkan capaian pembangunan tahun sebelumnya dan memperhatikan kebijakan nasional maupun provinsi.

Menurut Wali Kota, penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah.

Pemerintah menitikberatkan peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD  menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kota Kotamobagu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta mengapresiasi penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menelaah dan membahas dokumen tersebut secara terbuka dan konstruktif. Dengan fokus pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD.

Sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. (adhe)