Manado,Infosulut.id – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tampil sebagai Juru Bicara (Jubir) dari badan anggaran DPRD Sulut dalam Paripurna Pembahasan APBD Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, yang bersama – sama di meja paripurna tampil Gubernur Yulius selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Tak sampai disitu terlihat pula Wakil ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu , dan Wakil DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene, bersama seluruh anggota DPRD Sulut yang hadir dalam rapat tersebut.
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua Andi Silangen, ia kemudian mempersilahkan Jeane Laluyan untuk membacakan hasil yang didapatkan oleh badan anggaran DPRD Sulut.
Yakni Mengenai Laporan Hasil rapat badan anggaran DPRD provinsi Sulawesi Utara, terhadap ranperda provinsi Sulawesi Utara, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024
Adapun jeane mengatakan, Laporan yang disampaikan hari ini merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan pemerintah daerah, serta memuat akhir pendapat setiap Fraksi yang bersifat strategis, dalam upaya mendorong pembangunan pemerintah provinsi Sulut ke-depan.
”Sebagaimana dijelaskan oleh Gubernur mengenai ranperda APBD tahun 2024 bersama badan anggaran DPRD pada tanggal 30 Juni 2025 telah mendapat respon positif, kemudian badan anggaran melakukan pembahasan atas ranperda yang dimaksud,”ungkap Jeane, Kamis (03/07/2025) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut
Adapun beberapa poin penting yang dibacakan kader PDI perjuangan tersebut mengenai Anggaran Asli pemerintah daerah pada tahun 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Juga pendapatan Daerah yang sah, dan Total belanja Daerah.
Kemudian, adapun beberapa catatan dari badan anggaran setelah pembahasan, ”Apresiasi yang besar terhadap Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-11 sebagai prestasi dari kinerja pemerintah Sulawesi Utara dan pengelolaan keuangan yang akuntabel,”bebernya
Kembali Ia melanjutkan narasinya bahwa Pemerintah provinsi harus mengoptimasi seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, baik secara finansial maupun non finansial, secara sistematis dan berkelanjutan, guna menjaga serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pada periode laporan berikutnya
Tambah jeane dari mimbar paripurna, bahwa badan anggaran juga menganjurkan agar kedepannya penyusunan program dari pemerintah harus bisa lebih terukur dalam pengelokasian dana agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya ditempat yang sama, Gubernur Yulius selvanus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.
“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,”ujar Gubernur Yulius.
Lebih lanjut Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.
“Siklus baru dimulai. Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,”pungkasnya
Selanjutnya diketahui, seluruh fraksi menyetujui agar peraturan daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Peliput : Candle Rogaga
